Akhirnya Jessica Bebas Karena Hani Kecoplosan Soal Sianida Yang Dikopi Mirna Zoey 17/04/16 news Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan penyidik telah menemukan bukti baru dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Namun Krishna belum mau merinci temuan penyidik. Kasus J ada petunjuk satu lagi kami tidak bisa sebutkan apa. Kami sudah duduk bersama jaksa penuntut umum (JPU) dalam rangka mensinkronkan dakwaan JPU di pengadilan,” ujar Kombes Krishna di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016). “Karena kasusnya menarik perhatian publik tidak boleh ada celah sedikitpun. Berdasarkan petunjuk itu betul ketemu ada kesesuaian antara JPU dengan penyidik. Kalau berkasnya dibaca itu tebel sekali, maka multi interpretasi,” ujarnya. Berkas itu masih belum lengkap karena terkendala keterangan dari saksi ahli. Krishna mengungkap saat ini saksi ahli sedang berada di luar kota sehingga berita acara masih belum bisa dilakukan. Disimpulkan Jessica pun tidak bersalah karena masih kurang berkas untuk menetapkan ia sebagai tersangka. Tweet Subscribe to receive free email updates:
0 Response to "Akhirnya Jessica Bebas Karena Hani Kecoplosan Soal Sianida Yang Dikopi Mirna"
Posting Komentar